Tak Terima Dituduh Menghamili, Pria di Nias Ancam Polisikan Janda

Tak Terima Dituduh Menghamili, Pria di Nias Ancam Polisikan Janda
Foto: Hermansudi Halawa/monologis.id

NIAS – Seorang wanita berinisial YMN mengaku hamil dan dia menuduh Masa'adil Lombu adalah orang yang telah menanam benih di rahimnya.

Mendapat tuduhan itu, Masa'adil tak terima. Warga Desa Olindrawa Sisarahili, Kecamatan Gido, Nias Sumatera itu lantas menyurati kepala dusun.

Maka, digelarlah pertemuan untuk memediasi kedua belah pihak pada Kamis (19/08) silam. Namun, tidak membuahkan hasil. YMN tetap bersikeras bahwa Masa'adil adalah pria yang menghamilinya dan wanita itu mengancam akan melapor ke aparat hukum. Sedangkan, Masa'adil meminta bukti jika dia pelakunya.

“Anehnya, saya lihat di media sosial (medsos) pada Sabtu (21/08) lalu, oleh keluarganya YMN telah dinikahkan dengan pria lain yang masih kerabat almarhum suaminya. Sedangkan permasalahan dengan saya belum selesai,” ujarnya, Selasa (24/08).

Masa'adil berbalik menuding bahwa tuduhan YMN sengaja untuk mencemarkan nama baiknya

“Dan ini sangat merugikan martabat keluarga saya dan terlebih-lebih pada diri saya sendiri, sehingga saya dan keluarga saya tidak nyaman, karena masalah ini masih belum terselesaikan,” kata dia.

Ditambahkannya, jika masalah tidak bisa diselesaikan ini secara kekeluargaan atau hukum adat dirinya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.