Sungaibadak Mesuji Gelar Musyawarah Pemilihan Kades Antarwaktu
MESUJI – Desa Sungaibadak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung menggelar musyawarah pemilihan kepala desa (kades) pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2020—2026.
Kegiatan di Balai desa setempat, Sabtu (29/05), berlangsung tertib, aman dan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Hadir pada musyawarah pemilihan tersebut, Camat Mesuji Taufik Widodo, BPD, Kasubsektor Mesuji beserta jajarannya, Danramil diwakili Babinsa, Kabid PMD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainya.
Musyawarah pemilihan kades antarwaktu diikuti dua kandidat, Surti dan Anitayana.
Dari hasil musyawarah yang di sepakati 73 peserta pemilih disaksikan panitia penyelenggara dan badan permusyawaratan desa (BPD), terpilihlah nomor urut 1 atas nama Surti sebagai Kepala Desa Sungaibadak sisa masa jabatan 2020--2026.
Camat mesuji, Taufik Widodo berharap usai pemilihan proses penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
Untuk proses selanjutnya habis musyawarah pemilihan kepala desa ini, panitia melaporkan kepada BPD dan BPD melaporkan kepada Bupati, “Mudah-mudahan secepatnyanya Kepala Desa Sungaibadak PAW bisa dilantik,” harapnya.
MonologisTV: BLT-DD FAJAR INDAH MESUJI DIBAGIKAN SECARA DOOR TO DOOR