Sosialisasi Disiplin PNS dan Kode Etik Pegawai, Pemkab Tulangbawang Barat Maksimalkan Pengetahuan ASN
TULANGBAWANG BARAT –Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tulangbawang Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Pegawai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Kepegawaian dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Aula Wisma Asri Tiyuh, Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (2-7-2024).
Kepala BKPSDM Tulangbawang Barat Novian menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap aturan disiplin dan kode etik PNS di kalangan pegawai.
"Perbedaan antara pelanggaran kode etik dan disiplin PNS adalah hukumannya, di mana pelanggaran kode etik lebih berkaitan dengan aspek moral, sementara pelanggaran disiplin PNS dapat mempengaruhi pangkat dan jabatan," ujarnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Tulangbawang Barat Perana Putera menyoroti pentingnya PP 94 Tahun 2021 yang baru, yang menggantikan regulasi sebelumnya (PP 53 Tahun 2010).
Seluruh pegawai diharapkan memahami dengan baik kewajiban dan larangan yang terdapat dalam aturan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran disiplin dan kode etik akan dilakukan secara berjenjang di tingkat masing-masing OPD.
Tidak hanya itu, Perana juga mengingatkan kepada para ASN terkait menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"ASN harus mematuhi surat edaran netralitas yang telah dikeluarkan, dengan pengawasan dilakukan oleh Bawaslu. Pelanggaran terhadap netralitas akan langsung dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk penindakan lebih lanjut," katanya.
Dengan sosialisasi ini diharapkan bahwa seluruh pegawai di Tulangbawang Barat dapat lebih kompeten dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai-nilai disiplin dan kode etik yang telah ditetapkan.(ADV)