Soal Dugaan Penyimpangan Dinkes Lampung, Komak Bakal Temui Kapolri

BANDARLAMPUNG - Konsorsium
Anti Korupsi (Komak) Provinsi Lampung meminta Kapolri mengatensi serta
mengawasi penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Kesehatan
(Dinkes) Provinsi Lampung tahun anggaran 2020 dan 2021 yang saat ini tengah
ditangani jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.
Ichwan, Ketua Presedium Komak mengatakan, beberapa waktu
lalu pihaknya telah menyampaikan desakan langsung melalui surat yang ditujukan
ke Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung. Namun, hingga
kini kasus tersebut terkesan berlarut-larut dan belum ada titik terang.
“Padahal, penangananya juga sudah lama hampir lima bulan
sejak Juli 2022 lalu, tetapi statusnya belum ada kejelasan," ujar Ichwan,
Selasa (01/11/2022).
"Rencananya minggu depan kami berangkat ke Mabes Polri untuk
menyampaikan desakan tersebut disertai aksi demo,†tambah Ichwan.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan supaya kasus yang diduga
melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemprov Lampung khususnya di Dinkes
diproses dengan pengawasan ketat dan tidak jadi ajang "mainan"
penyidik serta mempersempit celah upaya suap guna menutupi temuan-temuan yang
mengarah pada kerugian keuangan negara.
"Tidak menutup kemungkinan jika pejabat di suatu
instansi pemerintah diperiksa terkait penyalahgunaan anggaran akan berupaya
semaksimal mungkin menutupi kesalahan dengan cara menyuap aparat penegak
hukum" tandas Ichwan.