Sekda Tulangbawang Barat Sarankan DPRD Panggil Satker, Terkait Refocussing Anggaran

TULANGBAWANG BARAT - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, Herwan Sahri, sarankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan penjelasan penggunaan anggaran refocussing dan realokasi anggaran pencegahan penanganan pandemi COVID-19.
Menurut Sekda, kelima SKPD tersebut yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Koperindag, dan Dinas Pertanian.
“Kemarin Pemkab Tulangbawang Barat sudah hearing bersama DPRD yang saya sendiri memberikan penjelasannya sebagai pihak Eksekutif. Pemkab wajib memberikan penjelasan penggunaannya kepada legislatif sebagai fungsi pengawasan, terkait penggunaan anggaran refocussing dan realokasi anggaran pencegahan dan penanganan COVID-19 di Tulangbawang Barat," kata Herwan Sahri kepada monologis.id, Rabu (01/07).
Diakuinya, secara umum hearing tersebut telah menjelaskan jumlah penggunaan anggaran hingga Juni 2020 sebesar Rp10,4 miliar. Untuk lebih jelasnya secara detail pihaknya sarankan DPRD dapat memanggil kelima satker terkait.
"Untuk secara teknis saya menyarankan kelima Satker yang lebih berperan dalam penanganan COVID-19 untuk menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPRD Tulangbawang Barat pada pekan depan. Sebab secara rinci, SKPD masing-masing yang mengetahui penggunaannya," imbuhnya.