Satgas COVID-19 Tulangbawang Gelar Operasi Yustisi

TULANGBAWANG - Satgas COVID-19 Tulangbawang, Lampung, menggelar operasi yustisi di sejumlah pusat keramaian di Kecamatan Banjaragung, Kamis, (12/08).
Pasi Ops Kodim 0426 Tulangbawang, Kapten Inf Arief Affuan mengatakan operasi itu bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara masif.
Dalam operasi yang melibatkan personel TNI AD Kodim 0426 Tulangbawang, Polres Tulangbawang, TNI AU Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Sat Pol-PP, dan BPBD Tulangbawang itu, turut menjaring sejumlah warga yang kedapatan tidak mematuhi prokes.
"Untuk masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi prokes kami beri sanksi hukuman fisik berupa push up dan juga menyanyikan lagu kebangsaan. Langkah itu kami lakukan agar masyarakat semakin patuh dan tidak mengulangi lagi kesalahannya," kata Arif.
Terdapat empat lokasi sasaran, yakni Pasar Unit 2 Kecamatan Banjar Agung, Tasya Bakery, Indomart dan Alfamart di kecamatan setempat.
Disana, pihaknya mengingatkan warga agar senantiasa menerapkan Prokes COVID-19 berupa 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas.
"Kami berharap tingkat kesadaran penerapan Prokes masyarakat semakin meningkat, sehingga wabah ini dapat segera tertangi," jelas dia.