Samsudin Kukuhkan Pengurus Baznas Lampung 2024-2027

BANDARLAMPUNG-Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mengukuhkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2024-2027, Kamis (23-1-2025).
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/869/B.02/HK/2024 tentang pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2024-2027.
Pengukuhan Baznas Lampung dihadiri Pimpinan Baznas RI, Prof. Nadratuzzaman Hosen.
Samsudin mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan Baznas di di Provinsi Lampung.
"Saya percaya Pak Iskandar beserta para wakilnya adalah SDM yang profesional yang mumpuni untuk mengelola baznas ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Samsudin melanjutkan, Baznas mesti hadir ditengah-tengah masyarakat, coba mulai survey di kalangan Gen Z atau Milenial. Apakah mengenal Baznas? Kalau nanti persentasi yang tidak mengenalnya banyak, berarti Baznas itu belum melakukan komunikasi sosialisasi merangkul para generasi Z atau Milenial.
"Mulailah kita berpindah survey di luar lembaga keagamaan. Misalkan lembaga pendidikan, lembaga sosial kemasyarakatan, sehingga kita bisa memastikan apakah tugas yang selama ini dilakukan Baznas sudah dikenal oleh masyarakat," kata dia.
"Itu berhubungan erat dengan apa yang akan menjadi program baznas kedepan. Karena baznas ini adalah lembaga non pemerintah, harus mampu merangkul masyarakat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk menyalurkan zakat infaq sodakohnya ke baznas," imbuhnya.
Samsudin berharap Baznas Provinsi Lampung dapat terus berinovasi, melakukan pendekatan yang lebih efektif, dan memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
Adapun susunannya sebagai berikut: Ketua, Iskandar Zulkarnain; Wakil Ketua I, Asep Abdul Basit; Wakil Ketua II, Komarunizar; Wakil Ketua III, Indriani Dewi Avitoningsih; dan Wakil Ketua IV Luqmanul Hakim.