Rumah Bupati dan Wabup Lampung Tengah Jadi Lokasi Pertama Pendataan Regsosek

Rumah Bupati dan Wabup Lampung Tengah Jadi Lokasi Pertama Pendataan Regsosek

LAMPUNG TENGAH - Kediaman Bupati Musa Ahmad dan Wakil Bupati (Wabup) Ardito Wijaya menjadi awal dimulainya pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (15/10/2022).

Petugas Regsosek didampingi Kepala BPS Lampung Tengah Tri Kunjoro, Camat Terbanggibesar Periansyah, beserta lurah dan kepala kampung langsung bertemu dengan Musa Ahmad dan Ardito Wijaya di kediaman masing-masing yang terletak di Kecamatan Terbanggibesar.

Kepala BPS Tri Kuntjoro, menyampaikan, bahwa kegiatan Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan.

Pendataan awal Regsosek, lanjut Tri Kuntjoro, mulai dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.

Bupati Musa Ahmad didampingi Ketua TP PKK Mardiana Musa Ahmad menerima kedatangan petugas Regsosek di kediamannya di Jalan VI Kelurahan Yukumjaya.

Musa berpesan kepada seluruh petugas pendataan Regsosek untuk melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid.

"Pasalnya, data Regsosek tersebut adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan," terang Musa Ahmad.

Sehingga lanjut Musa Ahmad, keberadaan data tersebut, sangatlah penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan.

Bupati juga mengimbau untuk para camat serta kepala kampung dan lurah untuk mengawal dan mensukseskan Regsosek 2022 di Lampung Tengah.

"Karena camat, kepala desa dan lurah merupakan garda terdepan. Untuk itu peran serta camat, kepala lampung dan lurah diperlukan saat pendataan yang dilakukan BPS ini agar berjalan sesuai rencana," terangnya.

Sementara Wabup Ardito Wijaya dan istri Indria Ardito Wijaya, menerima langsung petugas Regsosek di kediaman pribadinya di Kampung Karangendah. Ardito menyambut baik terobosan melalui Regsosek tersebut.

"Kegiatan ini menjadi kolaborasi semua pihak, dimana BPS selaku pelaksana, Forkopimda, perangkat daerah dan aparat penegak hukum memberikan dukungan," ucapnya.

Ardito menambahkan, dirinya juga sangat berharap kepada masyarakat untuk menerima kedatangan petugas dan memberikan informasi apa adanya sesuai kondisi, agar menghasilkan basis data yang tepat dan akuntabel, sehingga semua upaya yang dilakukan pemerintah daerah bisa menuntaskan pengangguran dan kemiskinan.