Rektor Unila Ikuti Rakor MPRD Lampung 2024

BANDARLAMPUNG-Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Lusmeilia Afriani mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung 2024 di Gedung GKU 1 Institut Teknologi Sumatera (Itera), Kamis (1-8-2024).
MPRD Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 393 Tahun 2023. Fungsi utama MPRD adalah menggali pemikiran dan pandangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan riset di daerah.
Tugas MPRD Provinsi Lampung meliputi, membantu Gubernur merumuskan arah, tema, prioritas, dan kebijakan umum riset di daerah, memberikan penilaian kelayakan dan pertimbangan pemanfaatan hasil riset, serta memberikan dukungan pelaksanaan riset. Rapat koordinasi MPRD 2024 membahas paparan buku MPRD 2023, teknis persiapan MPRD 2024, paparan hasil FGD tematik RPJMD 2025-2029, dan diskusi.
Selain itu, MPRD memberikan telaahan, kajian, dan rekomendasi berbasis hasil riset terhadap isu-isu strategis dan/atau keadaan darurat kepada Gubernur, memberikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah berbasis hasil riset, dan menilai kelayakan pemanfaatan hasil riset untuk kebijakan daerah.
Prof. Lusmeilia Afriani yang juga menjabat Ketua MPRD Provinsi Lampung dalam arahannya menyampaikan, program yang dirancang hari ini sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Program diharapkan dapat merumuskan program unggulan untuk kemajuan Provinsi Lampung.
“Apa yang sudah diperbuat ini adalah kontribusi kita untuk menyumbang pembangunan di Provinsi Lampung,” ungkapnya.