Raperda Perubahan APBD Tulangbawang Barat 2022 Disahkan

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Daerah dan DPRD Tulangbawang Barat sepakat mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna di DPRD TulangBawang Barat, Lampung, Selasa (27/9/2022).
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina Wardoyo menyampaikan, secara garis besar Raperda Perubahan APBD Tulangbawang Barat 2022 ini terdiri dari, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp864.969.274.684 berubah menjadi Rp908.722.369.146,62.
“Pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp46.323.278.812 berubah menjadi Rp55.868.943.931,62,” ujarnya.
Selanjutnya, pendapatan transfer sebesar Rp818.645.995.872 berubah menjadi Rp847.300.063.074. Selain itu, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 0 (Nol Rupiah) berubah menjadi Rp 5.553.362.141.
“Jumlah belanja pada Perubahan APBD 2022 sebesar Rp847.900.595.251 berubah menjadi Rp888.011.329.931,07. Belanja operasi dan modal sebesar Rp707.474.338.651 berubah menjadi Rp 753.837.484.260,07,” urai Zaidirina
Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp900.000.000, berubah menjadi Rp1.500.000.000. Sedangkan belanja transfer sebesar Rp131.426.256.600 berubah menjadi Rp 132.673.845.671.
Target penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp25.000.000.000 menjadi Rp20.239.640.217,45. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp42.068.679.433 berubah menjadi Rp40.950.679.433.
"Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD atas kemitraan dan kerjasama dalam pembahasan hingga disahkannya Raperda Perubahan APBD-P tahun Anggaran 2022 pada hari ini," tutupnya.