Randis Pemkab Tulangbawang Barat yang Nunggak Pajak Akan Didata Ulang

Randis Pemkab Tulangbawang Barat yang Nunggak Pajak Akan Didata Ulang
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tulangbawang Barat, Lampung, menggelar rapat bersama dengan Jasa Raharja dan Dispenda membahas pencocokan data kendaraan dinas (randis) milik pemkab setempat yang menunggak pajak.

"Hasil pertemuan tersebut pihak BPKAD akan segera melakukan pendataan ulang dan pencocokan dengan Bappeda. Dalam waktu dekat Samsat akan mensosialisasikan kepada para pemegang randis untuk teknis pembayaran pajaknya,” ungkap Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi yang diwakili Kasat Lantas IPTU Suardjono Suryaningrat usai rapat di ruangan Asisten II, Kamis (19/5/2022).

Setelah dilakukan sosialisasi, kata Suardjono, randis tersebut akan dikumpulkan saat apel untuk mendata dan mengecek kondisi kendaraan tersebut.

"Kami imbau pemkab untuk menata kembali keberadaan randis, termasuk surat-surat kendaraan. Selain itu kewajiban tunggakan pajak kendaraan dinas agar dapat menjadi prioritas untuk dapat segera diselesaikan," tuturnya.

Suardjono menambahkan, BPKAD sendiri akan segera mengkompulir total anggaran pajak randis yang menunggak tersebut. Sementara, Samsat sendiri secepatnya akan menghitung total pajak kendaraan berikut denda yang harus dibayarkan oleh Pemkab Tulangbawang Barat.