Polsek Batanghari Nuban Bakal Tindak Motor Berknalpot Resing

LAMPUNG TIMUR – Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana Rahmad Alhaqi berjanji akan segera menindak motor berknalpot resing yang meresahkan warga setempat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan penggunaan knalpot resing. Keluhan itu akan kami tindak lanjuti,” tegas Kapolsek pada kegiatan Jumat curhat di Desa Trisnomulyo, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (31/3/2023).

Pada kegiatan Jumat Curhat tersebut, ujar Kapolsek, pihaknya mendengar, mencatat, dan mencari solusi bagi setiap permasalahan yang ada di wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban.

“Bersama jajaran kita telah mendengarkan beragam keluhan, saran, kritik dan masukan terkait pelayanan kepolisian serta Kamtibmas," imbuhnya.

Maulana menjelaskan tujuan capaian dari kegiatan Jumat curhat tersebut untuk memberikan rasa aman di masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Maulana  meminta, apabila ada bentuk gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat, segera hubungi jajarannya.

"Kalau ada pencurian tindakan kriminal lain, maka langsung hubungi kami. Akan segera kami layani," pungkas Maulana.