Polsek Batanghari Nuban Bakal Tindak Motor Berknalpot Resing
LAMPUNG TIMUR – Kapolsek
Batanghari Nuban IPTU Maulana Rahmad Alhaqi berjanji akan segera menindak motor
berknalpot resing yang meresahkan warga setempat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan
penggunaan knalpot resing. Keluhan itu akan kami tindak lanjuti,†tegas
Kapolsek pada kegiatan Jumat curhat di Desa Trisnomulyo, Kecamatan Batanghari
Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (31/3/2023).
Pada kegiatan Jumat Curhat tersebut, ujar Kapolsek, pihaknya
mendengar, mencatat, dan mencari solusi bagi setiap permasalahan yang ada di
wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban.
“Bersama jajaran kita telah mendengarkan beragam keluhan,
saran, kritik dan masukan terkait pelayanan kepolisian serta Kamtibmas,"
imbuhnya.
Maulana menjelaskan tujuan capaian dari kegiatan Jumat
curhat tersebut untuk memberikan rasa aman di masyarakat dan meningkatkan
kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Maulana meminta,
apabila ada bentuk gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat, segera hubungi
jajarannya.
"Kalau ada pencurian tindakan kriminal lain, maka
langsung hubungi kami. Akan segera kami layani," pungkas Maulana.
MUKLIS








