Polres Tubaba Ringkus Terduga Penyalahgunaan Sabu

TULANGBAWANG BARAT - Jajaran Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan sabu berinisial H (41) warga Desa Astrakestra, Kecamatan Terusannyunyai, Lampung Tengah.
Terduga pelaku diamankan Team Ops Antik Polres Tubaba di kediaman N, warga Tiyuh (Desa) Mulyaasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba pada Minggu (15/3) sekira pukul 21.45 Wib.
Menurut Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman didampingi Kasat Narkoba AKP Nasir Raden Panjaitan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi bahwa kediaman N tersebut acapkali dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
"Saat akan ditangkap terduga pelaku berusaha melarikan diri namun dapat diamankan oleh team satgas antik," Kata Kasat, Senin (16/3).
Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan sejumlah alat bukti berupa satu buah kaca pirek yang berisikan kristal sabu, dua buah pirek kaca yang berisikan residu pembakaran sabu, satu buah bong alat hisap sabu, empat buah Korek Api Gas yang sudah dimodifikasi, tiga buah skop sabu, empat buah catenbat, satu bundel plastik klip, dan dua buah plastik klip berisi sisa sabu bekas pakai.