Polres Lampung Timur Ringkus 24 Pelaku Kejahatan

Polres Lampung Timur Ringkus 24 Pelaku Kejahatan
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur meringkus 24 orang pelaku tindak kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau 2002 yang berlangsung 24 Mei sampai dengan 6 Juni 2022.

“Puluhan pelaku ini terlibat berbagai tindak pidana, antara lain pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ungkap Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution saat memimpin konferensi Pers, Sabtu (11/6/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan selama operasi sikat krakatau 2022, antara lain adalah 5 unit sepeda motor, 6 surat kendaraan bermotor, 5 unit telepon genggam, 14 pucuk senjata api rakitan, beserta puluhan butir amunisi.

“Penyerahan senpi rakitan yang dilakukan secara sukarela melalui aparatur desa dan para tokoh ini, merupakan salah satu bentuk dukungan masyarakat, terhadap institusi Polri, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Konferensi Pers di Mapolres Lampung Timur turut dihadiri Dandim 0429 Letkol Czi Indra Puji Triwanto, dan Kajari Sukadana Ariana Juliastuty.