Polisi Sita 400 Kotak Amal Milik Kelompok JI di Lampung
JAKARTA - Aparat kepolisian menyita sebanyak 400 kotak amal yang tersebar di wilayah Lampung, diduga milik kelompoknya Jamaah Islamiyah (JI).
Ratusan kotak amal tersebut, tersebar kesejumlah tempat mulai dari Rumah, Makan, Minimarket, hingga Mushola. Hasilnya dari kotak amal tersebut diduga akan dijadikan sebagai bentuk penggalangan dana operasional di Lampung.
"Tersebar, mulai dari warung makan atau rumah makan, kemudian mini market hingga mushola dan masjid yang ada di Lampung," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (10/11).
Ramadhan menyebutkan, penyebaran kotak amal untuk penggalangan dana ini tersebar di hampir seluruh kota dan kabupaten di Lampung, mulai dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Lampung Utara.
Lanjutnya, ada juga di Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Tulangbawang, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Barat, Bandarlampung, Tulangbawang Barat dan Pesisir Barat.
Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menerangkan kelompok JI telah menyebarkan ribuan kotak amal di 13 wilayah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta dan Lampung.
Ribuan kotak amal yang tersebar tercacat atas nama yayasan amal Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA).
"Melalui kotak amal tersebut, JI mendapatkan dana yang sangat besar untuk operasional dan membuatnya tetap eksis," jelas Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri.