Polisi Ringkus Pelaku Curat di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Reskrim Polsek Sidomulyo meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Dusun Umbul Keong I RT 2 /1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Pelaku Mat Murung (40) warga Dusun Jembatbesi, Desa Gunungterang, Kecamatan Kalianda. Pelaku berhasil dibekuk petugas di pinggir jalan dekat rumahnya, Minggu (14/06) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo menjelaskan, pelaku beraksi di kediaman Sukaesi (41), pada Rabu (10/06) sekira pukul 02.00 wib dini hari. Pelaku menggondol sepeda motor Honda Beat BE 4170 OM, Handphon Nokia, Oppo F9 dan Vivo Y53.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Lalu melapor kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo," ujarnya, Rabu (17/06).
Kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya kemudian dibawa ke Mapolsek Sidomulyo.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda warna hitam tanpa tanpa nopol.