Polisi Bekuk Pelaku Penculikan Anak di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Polisi berhasil mengamankan pelaku penculikan terhadap pelajar sekolah dasar (SD) di Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, peristiwa penculikan tersebut menimpa AF (9) seorang pelajar kelas IV SD, warga Kecamatan Pasirsakti.
"Korban diculik oleh tersangka SY (42), saat jam istirahat di sekolah pada Senin (22/8/2022), " tandas Kapolres, Kamis (25/8/2022).
Kapolres menambahkan, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor di sekitar sekolah , dengan alasan ibu korban sakit dan dirawat di rumah sakit.
"Ibu korban yang datang ke sekolah, terkejut saat mengetahui anaknya sudah dijemput oleh orang lain, dan ternyata tidak diantar pulang kerumahnya," kata Kapolres.
Selanjutnya pihak keluarga melaporkan peristiwa dugaan penculikan tersebut ke Polsek Pasirsakti.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan peristiwa tersebut, segera bertindak cepat, dan berhasil mengidentifikasi, sekaligus menangkap tersangka, pada Selasa (23/8/2022) sekira pukul 00.30 Wib di wilayah Kecamatan Labuhanratu
“Diamankan barang bukti berupa rekaman cctv, telepon genggam, pakaian tersangka, dan pakaian korban,” ungkap Kapolres.
Korban saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarganya.
Kapolres mengimbau kepada para orangtua dan guru untuk lebih waspada, lebih memperhatikan anak-anak dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar kejadian ini tidak terulang kembali.