Polisi Bekuk Empat Pelaku Pesta Sabu di Tulangbawang Barat
TULANGBAWANG BARAT - Satuan tim Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Lampung, berhasil membekuk empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (06/07).
Kasat Narkoba AKP Nasir E Panjaitan, mendampingi Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, dari informasi yang didapat di kediaman satu diantara terduga pelaku inisial J (18) warga Tiyuh (Desa) Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik, acapkali menjadi tempat pesta narkoba.
"Berbekal informasi itu, tim sat narkoba langsung menuju sasaran. Setiba di lokasi didapat ada empat orang terduga pelaku sedang pesta narkoba jenis sabu," kata Nasir, Selasa (07/07).
Lanjut dia, keempat terduga pelaku tersebut masing-masing inisial IO (26), F (19), MA (25) dan J (18) juga warga Karta, Tulangbawang Udik.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan terduga pelaku yakni, 1 klip plastik berisi sisa narkoba jenis sabu, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah timbangan digital merk constant, 1 plastik klip besar berisi 15 klip plastik kecil dan 1 buah korek api gas. Keempat terduga pelaku tersebut dapat dijerat pasal 112 ,114 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika." Imbuhnya.
 
 Master Admin
                                    Master Admin                                 
         
         
         
         
         
         
        
 
        
             
        
             
        
             
        
             
        
             
        
            







 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
 
        
                                        
                                    