PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lewat Diskon 50 Persen

PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lewat Diskon 50 Persen
Istimewa

BANDARLAMPUNG-PT PLN (Persero) mendukung kebijakan pemerintah tentang pembebasan biaya listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi lewat program diskon 50 persen.

Keringanan ini akan berlaku selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni 2020.

Menurut Direktur Utama PLN  Zulkifli Zaini, kebijakan tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. "Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo," ujarnya melalui rilis yang diterima monologis.id, Rabu (01/04).

Dia menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli.