Pesisir Barat Optimalkan Posko Penanganan COVID-19 Hingga Tingkat Desa

PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat pekon dan kelurahan, di GSG Selalaw Labuhanjukung, Jumat (07/05).
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, selaku Ketua Satgas COVID-19 yang didampingi Ketua III Satgas COVID-19 Sekkab, N. Lingga Kusuma, dan diikuti Sekretaris Satgas COVID-19, Syaifullah, Tim Gugus Tugas, Forkopimda Pesisir Barat-Lampung Barat dengan dihadiri para kepala OPD, camat dan peratin se-Pesisir Barat.
Dalam arahannya Agus menjelaskan pemerintah telah mengambil kebijakan serta langkah-langkah untuk menuntaskan pandemi COVID-19 dan menekankan untuk konsekuensi tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak menimbulkan kerumunan dan juga menganjurkan untuk menutup semua tempat wisata demi untuk pencegahan COVID-19.
"Juga kepada unsur Forkopimda untuk terus memantau dan menjaga pembatasan wilayah menjelang hari raya Idulfitri untuk mengantisipasi penularan wabah COVID-19," tegas Agus.
Agus juga menekankan kepada Tim satgas COVID-19 di tingkat pekon untuk terus aktif dalam menjalankan tugas-tugas penanganan COVID-19. Tidak hanya itu, Bupati pun meminta Kampung Tangguh Nusantara agar dapat turut serta mencegah penyebaran COVID-19.
"Kepada Camat dan Peratin serta semua lapisan masyarakat untuk terus mengikuti aturan pemerintah. Semua masyarakat harus mampu dan tetap semangat dengan kehidupan yang baru di era kenormalan baru," pungkasnya.