Pesisir Barat Optimalkan Posko Penanganan COVID-19 Hingga Tingkat Desa
PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat pekon dan kelurahan, di GSG Selalaw Labuhanjukung, Jumat (07/05).
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, selaku Ketua Satgas COVID-19 yang didampingi Ketua III Satgas COVID-19 Sekkab, N. Lingga Kusuma, dan diikuti Sekretaris Satgas COVID-19, Syaifullah, Tim Gugus Tugas, Forkopimda Pesisir Barat-Lampung Barat dengan dihadiri para kepala OPD, camat dan peratin se-Pesisir Barat.
Dalam arahannya Agus menjelaskan pemerintah telah mengambil kebijakan serta langkah-langkah untuk menuntaskan pandemi COVID-19 dan menekankan untuk konsekuensi tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak menimbulkan kerumunan dan juga menganjurkan untuk menutup semua tempat wisata demi untuk pencegahan COVID-19.
"Juga kepada unsur Forkopimda untuk terus memantau dan menjaga pembatasan wilayah menjelang hari raya Idulfitri untuk mengantisipasi penularan wabah COVID-19," tegas Agus.
Agus juga menekankan kepada Tim satgas COVID-19 di tingkat pekon untuk terus aktif dalam menjalankan tugas-tugas penanganan COVID-19. Tidak hanya itu, Bupati pun meminta Kampung Tangguh Nusantara agar dapat turut serta mencegah penyebaran COVID-19.
"Kepada Camat dan Peratin serta semua lapisan masyarakat untuk terus mengikuti aturan pemerintah. Semua masyarakat harus mampu dan tetap semangat dengan kehidupan yang baru di era kenormalan baru," pungkasnya.
NOVAN ERSON








