Pesan Siti Fadilah dari Penjara: Segera Screening Massal, Tak Perlu Lockdown

Pesan Siti Fadilah dari Penjara: Segera Screening Massal, Tak Perlu Lockdown
Siti Fadilah Supari

JAKARTA- Pemerintah sedang berjuang untuk memotong rantai penyebaran dan penularan virus korona di seluruh daerah di Indonesia. Seluruh kekuatan bangsa dan rakyat Indonesia harus mendukung upaya pemerintah. Karena resikonya adalah pada rakyat sendiri. Hal ini ditegaskan oleh Siti Fadilah Supari dari Penjara Pondok Bambu yang disampaikan lewat kurir kepada pers di Jakarta, Kamis (02/04) sore.

“Ijin kan saya remainding, yang sangat penting untuk memotong penularan virus korona. Pertama adalah Physical distancing didisiplinkan,” tegasnya.

Saat ini menurutnya tidak perlu ada lockdown, karena akan membawa persoalan baru yang lebih berat pada masyarakat dan pemerintah sendiri.

“Gak perlu lockdown. Yang dibutuhkan adalah kerjasama antara pemerintah dan rakyat. Masing-masing tahu perannya. Rakyat harus membangun penyelamatan dirinya sendiri lewat Satgas RT Siaga yang sudah berjalan seperti yang di Jawa Tengah. Pemerintah memfasilitasi kebutuhan rakyat dari dapur umum dan terus meningkatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Yang kedua menurutnya adalah pemerintah perlu segera melakukan screening massal secara serentak agar bisa memisahkan yang sehat dengan yang sakit dengan segera.

“Screening massal harus segera dan serentak. Gunakan rapid test yang valid, sensitivitas maupun spesificitas tinggi yaitu yang memeriksa langsung keberadaan virus di  tenggorokan dan hidung,” tegasnya. 

Selanjutnya Siti Fadilah mengatakan harus dibedakan dan dipisahkan pasien high risk dan low risk, terkait dengan penempatan  di dalam rumah sakit agar pengobatannya efektif. Sebaiknya yang high risk ditempatkan pada rumah sakit yang ada ventilatornya.

“Kalau rapid test  massal serentak dikerjakan pada jutaan orang maka akan lebih banyak yang diselamatkan. Kalau tidak bisa, rapid test massal harus fokus diutamakan di wilayah yang angka kesakitannya dan peningkatan tinggi yaitu Jakarta, Banten, Jabar, dan Sulawesi Selatan,” tegasnya.