Pengedar Sabu di Natar Lampung Selatan Diringkus Polisi

LAMPUNG SELATAN - Jajaran tim unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan kembali berhasil meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku Henky Wijaya (30) warga Dusun Kuluk-Kuluk, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan diringkus di kediamannya pada Selasa (01/06).
“Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa kerap terjadi sebuah transaksi, penggunaan, penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (05/06).
Berdasarkan laporan tersebut, Polisi lalu bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu tersangka di dalam rumah.
" Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat milik pelaku. Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya," lanjutnya.
Barang bukti yang ditemukan polisi diantaranya, 1 buah timbangan digital, 2 buah bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga sabu-sabu, 15 bungkus plastik bening tidak terisi, 2 bungkus kotak rokok surya kecil, 1 buah alat bong, 1 korek api.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Mapolsek Natar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.