Pendampingan Manajemen Risiko Untuk Menimalisir Dampak

SERANG – Kantor
Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten melakukan pendampingan manajemen risiko
pada jajaran satuan kerja di lingkungan kanwil tersebut.
Pendampingan ini sebagai strategi awal dalam membangun
pemahaman dalam pemetaan manajemen resiko di setiap level.
Pendampingan dilakukan mulai 11 hingga 17 April 2023 pada
Lapas Kelas IIA Tangerang, Rutan Kelas I Tangerang, serta Lapas Kelas I Tangerang
yang dipimpin Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Esy Saidah Syam.
Melalui pendampingan ini tim melakukan pembahasan kertas
kerja manajemen risiko sampai tahap analisa resiko serta diskusi tanya jawab
langsung dengan tim yang memegang tanggungjawab terkait penerapan manajemen
risiko.
Tim lebih lanjut memberikan pendampingan dengan menguraikan
permasalahan yang ada di masing-masing satuan kerja berdasarkan kepada
Indikator Kinerja Kegiatan yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja antara
Kepala satuan kerja dengan Kepala Kantor Wilayah Tahun 2023.
Melalui pendampingan ini tim Kantor Wilayah Kemenkumham
Banten dibawah pimpinan Kakanwil Tejo Harwanto berharap jajaran unit pelaksana
teknis bisa mengetahui risiko yang mungkin terjadi dan meminimalisir
kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan.