Pemuda Jabung Gasak Motor di Parkiran Pasar Tanjungintang

Pemuda Jabung Gasak Motor di Parkiran Pasar Tanjungintang
Foto: Mukhlas/monologis.id

LAMPUNG SELATAN - Tim Unit Reskrim Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan, Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di pasar Tanjungbintang.

Pelaku Yogi Saputra (18) warga Jabung, Lampung Timur dibekuk di Desa Jatibaru, Tanjungbintang, Lampung Selatan, Senin (12/10) malam.

Kapolsek Tanjungbintang AKP Talen Hafidz mengungkapkan, pelaku mencuri motor Honda Beat milik korban Agnes Eka Mei Diantasia (33) warga Desa Srikaton, Tanjungbintang, pada Sabtu (05/10).

"Korban memarkiran sepeda motornya di parkiran pasar sayur deket penggilingan daging. Usai belanja dan kembali ke parkiran, motor miliknya sudah raib," ungkap Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (13/10).

Korban lalu melapor peristiwa yang dialaminya ke Polsek Tanjungbintang.

"Berdasarkan laporan tersebut, Panit I Reskrim Polsek Tanjungbintang Ipda Nurdin Efendi beserta anggota buser melakukan penyelidikan terhadap pelaku kasus ini," kata Talen.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Jatibaru. Pelaku selanjutnya ditangkap.

"Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia melakukan bersama rekannya, JS. Tetapi, saat melakukan penangkapan, JS telah  melarikan diri," tukasnya.

Talen juga membeberkan, dari penangkapan tersangka Yogi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 3 potong celana panjang dan 1 potong pendek jeans warna biru yang dia beli dari hasil menjual sepeda motor korban.

Kemudian, 1 lembar Fotocopy STNK dan BPKB serta kunci leter  T.