Pemrov Jateng Gelar Operasi Yustisi dan Test Antigent di Rest Area Tol

SEMARANG - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Jawa Tengah (Jateng) mulai menggelar operasi yustisi dan test antigen di rest area jalan tol, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Di Rest Area 429 Kabupaten Semarang, test swab antigen dilakukan dengan sasaran para pendatang maupun pedagang yang ada di kompleks tersebut.
Koordinator lapangan operasi yustisi dan tes antigen Satpol PP Jateng, Joko Santoso, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait melakukan operasi di rest area tol sebagai bentuk giat pemantauan Natal dan Tahun Baru.
"Sasaran kami semua yang masuk Rest Area 429 Kabupaten Semarang. Nantinya di test rapid antigen," ujarnya di sela giat di Rest Area 429 Kabupaten Semarang, Kamis (24/12).
Menurutnya, para pendatang itu berasal dari luar kota, seperti Jakarta, Tangerang Banten, atau sejumlah kota di Jawa Timur.
Selain itu, lanjutnya, juga dilakukan di rest area ada di Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal, Rest Area 379 di Batang, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang.
"Kegiatan ini dilakukan secara menyebar di seluruh Jawa Tengah. Pemprov mencatat lokasi titik operasi yustisi ada di objek wisata (OW) Dieng di Kabupaten Wonosobo, OW Borobudur di Magelang, OW Baturaden di Banyumas, Dusun Semilir Bandungan di Kabupaten Semarang dan OW Prambanan di Klaten dan OW Tawangmangu, Karanganyar," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Kerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Rizkiyana Sukandhi Putra saat memantau pos di Rest Area 429 Kabupaten Semarang menjelaskan saat ini pergerakan masyarakat tak bisa dibatasi. Oleh karena itu baik masyarakat maupun petugas yang ada di pos test sama-sama menjaga kesehatan.
"Pada kondisi seperti sekarang ini, semua pihak ingin ekonominya tetap bergerak tapi angka kasus harus menurun. Jadi kesehatan pulih, ekonomi bangkit," pungkasnya.