Pemprov Lampung Genjot Eliminasi Malaria Pesawaran
Pemprov Lampung memfokuskan percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Pesawaran melalui sinergi lintas sektor, penataan tambak terbengkalai, dan penguatan pengendalian kasus.
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat upaya eliminasi malaria dengan memfokuskan penanganan di Kabupaten Pesawaran, satu-satunya daerah di Lampung yang belum berstatus eliminasi malaria.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Akselerasi Eliminasi Malaria Provinsi Lampung 2026 secara virtual dari Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/7/2026).
Jihan mengatakan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, sebanyak 14 daerah telah mencapai status eliminasi malaria. Karena itu, percepatan penanganan di Pesawaran menjadi prioritas agar Lampung dapat bebas malaria secara menyeluruh.
"Rapat hari ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana kita bersama-sama mengurai kendala dan menyelesaikan permasalahan agar target eliminasi malaria dapat segera tercapai," kata Jihan.
Menurutnya, Kabupaten Pesawaran masih menghadapi tantangan berupa penularan lokal (indigenous case) dan belum tercapainya target Slide Positivity Rate (SPR). Karena itu, penanganan tidak cukup hanya melalui pengobatan, tetapi juga harus menyasar sumber penyebaran penyakit.
Jihan menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus terlibat sesuai kewenangannya, mengingat penyebab malaria tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan tambak terbengkalai di kawasan pesisir yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles, vektor penyebab malaria.
Kepala Dinas Perikanan Provinsi Lampung Bani Ispriyanto mengungkapkan terdapat sekitar 126 hektare tambak yang tidak lagi aktif atau mengalami perubahan kepemilikan tanpa administrasi yang jelas.
Pemerintah merekomendasikan identifikasi kepemilikan tambak, pengeringan kolam secara berkala, pelepasan ikan pemakan jentik, serta restorasi mangrove untuk mengurangi habitat nyamuk.
Menanggapi hal itu, Jihan meminta dilakukan pendataan menyeluruh terhadap status kepemilikan tambak sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan optimalisasi kembali maupun penutupan tambak yang sudah tidak produktif.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali mengatakan empat kecamatan masih berstatus endemis malaria sedang, yakni wilayah kerja Puskesmas Hanura, Padang Cermin, Maja, dan Punduh Pidada. Tujuh kecamatan lainnya telah masuk kategori non-reseptif.
Hingga triwulan I 2026, Pemkab Pesawaran telah memeriksa 16.448 warga dan menemukan 1.010 kasus positif malaria atau sekitar 6 persen dari total pemeriksaan. Sebanyak empat kasus merupakan kekambuhan akibat ketidakpatuhan menjalani pengobatan.
Untuk mempercepat penanganan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Malaria yang melibatkan seluruh OPD. Pemerintah Provinsi Lampung juga akan menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai pedoman percepatan eliminasi malaria di daerah.
Jihan berharap Pesawaran dapat segera memenuhi seluruh indikator eliminasi sehingga Lampung mampu mencapai status bebas malaria lebih cepat dari target nasional tahun 2030.
REDAKSI










