Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Mesuji

MESUJI – Untuk menambah kesadaran hukum masyarakat kampung, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar  penyuluhan hukum terpadu di Kabupaten Mesuji, Selasa (15/11/2022).

Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Puadi Jailani mengatakan, terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum di perkotaan tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di kampung.

“Penyuluhan ini bertujuan mewujudkan masyarakat pedesaan yang cerdas hukum menuju Lampung Berjaya,” ujar Puadi mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Sementara, Pj.Bupati Mesuji yang diwakili Sekkab Syamsudin mengatakan, dalam menjalankan urusan pemerintahan serta menciptakan ketertiban maka dibutuhkan pemahaman atas aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berjalan berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna. Begitupun sebaliknya, masyarakat tanpa adanya hukum akan menciptakan suasana yang tidak Kondusif,” kata Sekda.

Pada kegiatan tersebut, tim penyuluhan hukum terpadu Pemerintah Provinsi Lampung melibatkan narasumber dari Pengadilan Tinggi Agama, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Polda, Biro Hukum dan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Peserta  yang hadir berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahasiswa, Pelajar dan masyarakat umum.