Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Mesuji
MESUJI – Untuk menambah
kesadaran hukum masyarakat kampung, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar penyuluhan hukum terpadu di Kabupaten Mesuji,
Selasa (15/11/2022).
Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung Puadi Jailani mengatakan, terkait
permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum di perkotaan
tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di kampung.
“Penyuluhan ini bertujuan mewujudkan masyarakat pedesaan
yang cerdas hukum menuju Lampung Berjaya,†ujar Puadi mewakili Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi.
Sementara, Pj.Bupati Mesuji yang diwakili Sekkab Syamsudin mengatakan,
dalam menjalankan urusan pemerintahan serta menciptakan ketertiban maka
dibutuhkan pemahaman atas aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berjalan
berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna. Begitupun
sebaliknya, masyarakat tanpa adanya hukum akan menciptakan suasana yang tidak
Kondusif,†kata Sekda.
Pada kegiatan tersebut, tim penyuluhan hukum terpadu Pemerintah
Provinsi Lampung melibatkan narasumber dari Pengadilan Tinggi Agama, Badan
Narkotika Nasional Provinsi, Polda, Biro Hukum dan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Peserta yang hadir berasal
dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahasiswa, Pelajar dan masyarakat umum.