Pemprov Banten Diminta Normalisasi Situ Tangerang Raya

SERANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati menyoroti banjir yang sering terjadi di Banten terutama wilayah Tangerang Raya.
Koordinator Komisi V DPRD Banten itu mengaku penyebab banjir di Tangerang Raya karena 3 hal, pertama curah hujan yang tinggi kedua berkuranganya tempat penampungan air dan ketiga kiriman dari daerah lain.
“Hujannya tinggi sehingga irigasi dan penampung air sudah tidak bisa menampung sehingga meluap ke permukaan atau banjir kiriman,” katanya, Minggu (21/02).
Nawa Said mengatakan, pemeritah baik kabupaten kota atau provinsi mempunyai tanggungjawab mengatasi agar tidak terjadi banjir.
“Yang lebih tepat itu harus di kaji, apa penyebabnya kalau dampaknya kan jelas, penyebabnya ini harus di selesaikan, dan menurut saya pemprov sudah harus serius mengurus SITU yang menjadi kewenanganya,” ujarnya.
Menurutnya, dengan banyaknya situ milik Pemprov Banten bisa meminimalisir terjadinya banjir di Tangerang Raya.
“Situ harus di kembalikan pada fungsinya, yaitu sebagai penampungan air di kala hujan dan cadangan air di musim kemarau,” ungkapnya.
Dia menegaskan, Pemprov Banten harus segera menyelesaikan sertifikasi situ dan melakukan program normalisasi agar dapat meminimalisir terjadinya banjir.
“Semuanya situ harus segera di sertifikasi juga normalisasi, agar situ yang mempunyai fungsi sebagai penampung air di kala musim hujan berjalan dengan baik,” tukasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dwiyanti mengaku ada 43 situ milik Pemprov Banten yang berlokasi di Tangerang Raya.
“43 Situ yang tercatat di data aset, beberapa situ sedang proses normalisasi, enggak hapal satu persatu (Jumlah yang sedang di normalisasi serta nama-nama situ tersebut),” katanya.
Berdasarkan data dari hasil giat BPBD Banten yang diperoleh dari Kepala Bidang Kedaturatan Dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Verry Junanta terdapat beberpa lokasi banjir di daerah Tangerang Raya seperti Kecamatan Pinang, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Pasar Kemis, Kecamatan Pondok Aren, kecamatan Ciputat, Kecamatan Serpong Utara, kecamatan Ciputat Timur.