Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola ke Daerah Kepulauan

SERANG - Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Banten, melakukan pelayanan ‘jemput bola’ hingga ke
Pulau Panjang, Kecamatan Puloampel.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdulllah mengatakan,
pelayanan dokumen adminduk dilakukan tanpa diskriminasi dan profesional sesuai
dengan amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi
Kependudukan.
“Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan pelayanan jemput
bola hingga ke daerah kepulauan, salah satunya di Pulau Panjang berkolaborasi
dengan pemerintah desa dan kecamatan,†kata Abdullah melalui keterangan
tertulis, Senin (6/2/2023).
Ia menjelaskan, pelayanan ‘jemput bola’ adminduk dilakukan terhadap penerbitan pembaharuan
kartu keluarga, perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu
identitas anak (KIA), penerbitan akta kelahiran, hingga penerbitan akta
kematian. Kegiatan sudah dilaksanakan satu hari pada 1 Februari lalu.
“Pelayanan jemput bola ini bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap
kepengurusan dokumen kependudukan,†ujarnya.
Saat ini, untuk mendekatkan pelayanan adminduk, Pemkab
Serang sudah memiliki 17 UPT Disdukcapil yang berada di tingkat kecamatan.
Namun menurut Abdullah, bagi warga Pulo Panjang, tetap memerlukan akses
transportasi laut untuk mendapatkan pelayanan pencatatan sipil. “Penduduk
kepulauan memerlukan upaya waktu dan biaya untuk dapat hadir ke kantor UPT dan
Dinas Dukcapil. Sehingga layanan jemput bola dapat membuka akses dan memberikan
kemudahan kepada masyarakat,†tegasnya.
Selain itu, kata Abdullah, dilakukan sosialisasi kepada
masyarakat untuk sadar terhadap dokumen adminduk. Terutama dalam hal perubahan
data, baik karena berkurang atau bertambah anggota keluarga maupun kepindahan
domisili. “Termasuk jika ada peristiwa kelahiran, lahir mati, kematian,
perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, semua agar dilakukan
penerbitan dokumen kependudukan,†ujarnya.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil
Kabupaten Serang, Dimas Panduasa menambahkan, layanan jemput bola di Pulau
Panjang mendapat perhatian atau sambutan baik dari masyarakat. “Banyak penduduk
datang untuk mendapatkan layanan adminduk. Layanan jemput bola ini kolaborasi
Disdukcapil dengan semua pihak. Kolaborasi ini dalam mewujudkan pembangunan
yang terintegrasi di Kabupaten Serang sesuai amanat Ibu Bupati Serang,â€
ujarnya.
Dimas mengungkapkan, hasil dari pelayanan di Pulau Panjang,
telah dilayani 310 pengajuan. Dengan perincian penerbitan kartu keluarga 77
keluarga, perekaman KTP 47 orang, penerbitan KTP 100 orang, penerbitan akta
kelahiran 76 orang, penerbitan akta kematian 7 orang, dan pencetakan KIA 3
orang. “Ke depan, kami akan terus mendekatkan pelayanan,†ujarnya.