Pelantikan Tiga Pj Bupati di Lampung Dijadwalkan 22 Mei

Pelantikan Tiga Pj Bupati di Lampung Dijadwalkan 22 Mei
Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Qudratul Ikhwan (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menjadwalkan pelantikan penjabat Bupati Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Pringsewu pada 22 Mei 2022 di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung dimulai pukul 9.00 WIB  hingga selesai.

Hal itu terungkap pada rapat persiapan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga penjabat bupati di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Staf Ahli, Selasa (17/5/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan menjelaskan, dasar pelaksanan kegiatan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota berhenti karena diberhentikan.

Peraturan Presiden R.I. Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 17 ayat (3) Bahwa "Gubernur atas nama Presiden melantik Bupati dan Walikota" dan ayat (4) bahwa "Pelantikan Bupati dan Walikota dilaksanakan di Ibu Kota Provinsi yang bersangkutan dan/atau di Ibukota Negara untuk Gubernur dan di ibu kota Kabupaten/Kota yang Bersangkutan".

Dalam rapat tersebut membahas pembagian tugas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penanggungjawab kegiatan.

“Tidak ada penundaan pelaksanaan pelantikan walaupun jatuh pada hari libur,” tegas Qudratul.

Dia juga tidak menjelaskan siapa saja calon penjabat bupati di tiga daerah tersebut.

Hadir dalam Rapat Kadis PMDes & Transmigrasi, Kadis PP & PA, Kasi Kominfo & Statistik, Kasat Pol PP, Perwakilan RSUDAM, Karo Umum, Karo Adpim, Karo Pem & Otda, Sekda Mesuji, Sekda Tulangbawang Barat, dan Sekda Pringsewu.