Pascalibur Waisak, Kemenkumham Banten Kembali Beri Pelayanan ke Masyarakat

SERANG – Kantor
Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten
kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat pascalibur panjang hari raya Waisak.
Layanan diberikan di Ruang Layanan Terpadu Kemenkumham
Banten oleh lima petugas layanan yang bertugas, Senin (5/6/2023).
Layanan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan
pendampingan dan informasi terkait dengan kekayaan intelektual dan layanan
pemasyarakatan.
Dalam memberikan pelayanan, petugas bersikap secara sopan
dan santun serta memfasilitasi setiap kebutuhan yang diperlukan oleh
masyarakat. Selain itu, di luar PNBP, seluruh layanan diberikan secara gratis.
“Pada hari ini kita kembali berkinerja dan kembali membuka
layanan pada ruang layanan terpadu Kemenkumham Banten pasca libur panjang hari
raya Waisak, pemberian layanan ini merupakan kewajiban kita sebagai seorang
aparatur sipil negara kepada masyarakat yang membutuhkan,†tutur Kepala Kantor
Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.