Pajak Bandar Lampung Terkumpul Rp234 Miliar hingga Oktober 2026

Penerimaan pajak daerah Bandar Lampung mencapai Rp234,075 miliar atau 75 persen dari target Rp312,1 miliar hingga Oktober 2026. Bapenda optimistis target tercapai pada Desember.

Pajak Bandar Lampung Terkumpul Rp234 Miliar hingga Oktober 2026
Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Bandar Lampung mencapai Rp234,075 miliar hingga Oktober 2026. Angka tersebut setara 75 persen dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp312,1 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan penerimaan tersebut berasal dari sejumlah sektor pajak daerah, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, serta mineral bukan logam.

Menurut Yusnadi, Bapenda masih berupaya mengoptimalkan penerimaan dari berbagai sektor untuk mengejar target yang telah ditetapkan.

Ia optimistis target pajak daerah sebesar Rp312,1 miliar dapat terealisasi sepenuhnya hingga akhir Desember 2026.

"Kami optimistis target penerimaan pajak daerah dapat tercapai 100 persen pada Desember mendatang melalui optimalisasi pemungutan di berbagai sektor," kata Yusnadi, Rabu (4/11/2026).

Peningkatan penerimaan pajak daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung. Pendapatan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan realisasi sementara sebesar 75 persen, Bapenda masih harus mengejar sisa target penerimaan sekitar Rp78,025 miliar hingga akhir tahun anggaran 2026.