Pemkot Bandar Lampung Temukan Limbah Lemak Saat Bersihkan Drainase
Satgas Mitigasi Bencana Bandar Lampung menemukan limbah lemak yang diduga berasal dari Rumah Makan Putih Minang di drainase Jalan Gatot Subroto. Pengelola diminta memasang penyaring limbah.
BANDAR LAMPUNG – Petugas Satgas Mitigasi Bencana Kota Bandar Lampung menemukan limbah lemak yang diduga berasal dari aktivitas Rumah Makan Putih Minang di saluran drainase Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Enggal, Selasa (3/11/2026). Temuan tersebut diketahui saat petugas melakukan pembersihan saluran air.
Menindaklanjuti temuan itu, Camat Enggal Supriyadi meminta pengelola rumah makan menyediakan tempat penampungan limbah serta memasang penyaring khusus lemak atau grease filter agar limbah tidak langsung mengalir ke saluran drainase.
Pimpinan Rumah Makan Putih Minang, Rudi, menyatakan kesediaannya melakukan perbaikan dengan menambahkan sistem penyaringan untuk mencegah limbah lemak kembali masuk ke saluran air.
"Kami siap melakukan perbaikan dengan menambahkan saringan lemak agar limbah tidak kembali mencemari drainase," kata Rudi saat dikonfirmasi di rumah makan tersebut.
Sementara itu, perwakilan Tim Satgas, Idham Basyar Sahputra, meminta sistem penyaringan limbah milik rumah makan tersebut dievaluasi dan diperbarui. Langkah itu diperlukan karena petugas masih menemukan sisa lemak yang lolos dari proses penyaringan.
Temuan tersebut menjadi perhatian di tengah upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung mengintensifkan pembersihan drainase dan sungai untuk mengantisipasi banjir menjelang musim hujan.
Pembersihan dilakukan dengan melibatkan jajaran kecamatan, kelurahan, dan Satgas Mitigasi Bencana. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni aliran Way Kupang dan Terusan Way Kupang di Kecamatan Teluk Betung Utara.
Camat Teluk Betung Utara Zolahuddin mengatakan, pembersihan dilakukan secara gotong royong dengan menggunakan peralatan manual. Namun, pihaknya tetap berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mendapatkan bantuan alat berat apabila dibutuhkan.
Pemkot Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar menjaga kebersihan lingkungan serta mengelola limbah kegiatan usaha dengan baik sebelum dialirkan ke saluran umum.
Pengelolaan limbah yang tidak tepat berpotensi mencemari drainase dan mengganggu kelancaran aliran air, sehingga diperlukan keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga fungsi saluran air.











