Dishub Bandar Lampung Akui 105 Lampu PJU Bypass Mati

Dishub Bandar Lampung mengungkap sekitar 105 titik lampu PJU di Jalan Bypass tidak berfungsi. Pemkot mengalokasikan Rp800 juta per bulan untuk pembayaran listrik penerangan jalan.

Dishub Bandar Lampung Akui 105 Lampu PJU Bypass Mati
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Sockrat Pringgodanu | Foto: Istimewa

BANDAR LAMPUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengungkapkan sekitar 105 titik penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Soekarno-Hatta atau Bypass tidak berfungsi. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah ruas jalan minim penerangan dan dikeluhkan pengguna jalan, terutama saat malam hari.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Dishub Kota Bandar Lampung, Basuni, mengatakan lampu-lampu tersebut belum dapat dinyalakan karena mengalami persoalan pada instalasi penerangan.

"Lampunya ada, tetapi setiap titik lampu ini tidak ada titik apinya. Jadi, kita belum bisa menyalakan," kata Basuni dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (2/11/2026).

Basuni menjelaskan, pengelolaan PJU di Jalan Bypass telah ditangani Pemerintah Kota Bandar Lampung sejak 2015. Pengambilalihan tersebut dilakukan karena tidak ada pihak lain yang menangani pengelolaan penerangan di kawasan tersebut.

"Kewenangan ini sejak zaman Pak Herman. Karena kebijakannya tidak ada yang mau memegang, akhirnya Kota Bandar Lampung yang menangani," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Sockrat Pringgodanu, membenarkan bahwa penerangan jalan di kawasan Bypass menjadi tanggung jawab pemerintah kota.

Menurut Sockrat, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 juta per bulan untuk pembayaran listrik PJU melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero).

Ia mengatakan, pembayaran tersebut merupakan bagian dari kontrak dengan PLN, sehingga masyarakat diharapkan turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi.

"Kami mengimbau masyarakat yang melihat penerangan jalan mati bisa langsung berkoordinasi dengan Dishub. Untuk anggaran Rp800 juta ini, kita sudah kontrak dengan PLN saat lampu menyala," kata Sockrat.

Persoalan PJU Bypass sebelumnya menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dalam rapat pembahasan RKA bersama Dishub. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta masih minim penerangan sehingga mengganggu jarak pandang pengendara pada malam hari.

Dengan sekitar 105 titik PJU yang belum berfungsi, perbaikan instalasi dan pemulihan penerangan di kawasan tersebut menjadi pekerjaan yang perlu ditindaklanjuti Dishub Kota Bandar Lampung.