Nelayan Sampaikan Keluhan ke Komisi II DPRD Lampung
BANDARLAMPUNG –
Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nalayan Ranjungan
Nusantara (FKNRN) Lampung, sampaikan sejumlah keluhan yang dialami selama ini.
Hal tersebut diutarakan secara langsung dihadapan Anggota Komisi II DPRD
Provinsi Lampung. Diruang rapat Komisi, Senin (20/03/2023).
“Hadirnya kami disini menyampaikan keluhan yang selama ini
kami rasakan, nelayan pesisir yang ada di sejumlah daerah,†kata perwakilan
Forum Komunikasi Nalayan Ranjungan Nusantara (FKNRN) Lampung Timur, Ubai (45).
Untuk itu, kata Ubai. Ada beberapa poin yang perlu segera
ditindaklanjuti oleh anggota DPRD Lampung, secepat mungkin. Agar tidak terjadi
hal – hal yang tidak diinginkan. Pertama, FKNRN meminta adanya upaya penindakan
hukum kepada nelayan yang menggunkan alat tidak ramah lingkungan. Karena,
Jelas. Alat yang dipakai mengganggu ekosistem laut.
Kedua, Permasalahan BBM yang sulit didapat. Jika pun ada,
harganya tinggi, dengan kisaran Per-liter 10-11 ribu. “Ini sangat sulit bagi
kami. Jadi, kami minta adanya solusi dari bapak ibu dewan yang
terhormat,â€ujarnya.
Selanjutnya, yang ketiga. Permohonan bantuan untuk pemasaran
produk dari para nelayan. Karena, kami memiliki produk olahahan, seperti
Basreng dan lainnya. Kami berharap produk kami bisa di psarkan.
Kemudian, yang keempat. Bantuan modal, kami dari FKNRN
meminta pengutan permodalan, agar bisa menguatkan usaha kami di Lampung timur
khususnya, dan lampung pada umumnya.
“Nah, untuk yang terakhir, kami meminta agar DPRD bisa
membantu standar harga ranjungan. Karena, selama ini harga nya tidak stabil.
Dan tentunya membuat kami resah,†tegasnya.
Ditempat yang sama, warga nelayan asal Bandar Surabaya
Lamteng, Romi (50) mengharapkan aspirasi yang disampaikan dapat direalisasikan
secepatnya. Sehingga, perekonomian warga nelayan bisa tercupi dan stabil.
“Kami minta Akses jalan menuju dan keluar dari pesisir
pantai diwilayah kami, diperbaiki. Karena, akses jalan dapat mempengaruhi hasil
penjualan hasil perikanan,†tegasnya.