Mulai Malam Ini Tiket Penyeberangan ASDP Naik, Ini Rinciannya

Mulai Malam Ini Tiket Penyeberangan ASDP Naik, Ini Rinciannya
General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Lampung Selatan, Capt. Solikin

LAMPUNG SELATAN - Mulai pukul 00.00 WIB, Jumat (01/05) dini hari, tiket Penyeberangan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) di 20 lintasan penyeberangan naik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.92 Tahun 2020 dan Keputusan Direksi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) No.165/OP.404/ASDP-2020 Tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Propinsi pada pelabuhan penyeberangan di lingkungan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Menurut General Manager PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Lampung Selatan, Capt. Solikin mengatakan, untuk penyeberangan lintas antar provinsi kelas ekonomi ada kenaikan tarif berkisar 9,11persen, khusus untuk lintas penyeberangan Merak-Bakauheni.

Kenaikan tarif tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 2020 tepatnya pada jam 00.00 WIB nanti malam. Kenaikan tarif ini dimaksudkan untuk semakin meningkatkan keselamatan pelayanan dan juga kenyamanan bagi para penguna jasa, dan bersamaan dengan ini juga, pada jam yang sama diterapkan dengan tiket online 100 persen di pelabuhan Bakauheni.

“Kita semua menggunakan tiket online, hal ini juga dimaksudkan supaya kenyamanan lebih baik lagi kedepannya, tidak ada penumpukan karena pengaturan jadwal sudah ada dalam sistem sehingga para pengguna jasa semuanya bisa memesan tiket jauh-jauh hari, sebelum keberangkatan,” katanya, Kamis (30/04).

Sedangkan untuk dermaga eksekutif sendiri, Capt. Solikin menjelaskan, tarif tiketnya akan ikut menyesuaikan.

“Pasti ikut menyesuaikan kenaikan tarif kapal ekspresnya,” jelasnya.