Mulai Hari Ini, Pelajar Lampung Timur Kembali Belajar Daring

Mulai Hari Ini, Pelajar Lampung Timur Kembali Belajar Daring
Kepala Disdikbud Lampung Timur, Marsan (Foto: Istimewa)

LAMPUNG TIMUR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Timur menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Langkah ini di ambil guna mencegah penyebaran COVID-19 di Lampung Timur. Terlebih saat ini Lampung Timur masuk PPKM Level 2,” jelas Kepala Disdikbud Lampung Timur, Marsan, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (9/2/2022).

Dia menjelaskan, pemberlakuan pembelajaran daring tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Nomor 420/131/03-SK/2022 tertanggal 8 Februari 2022 tentang Penghentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.

Surat Edaran Bupati tersebut merupakan tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/0511/DP.1/2022 tertanggal 7 Februari 2022 tentang penghentian sementara PTMT di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Kegiatan belajar mengajar jarak jauh atau daring mulai diberlakukan 9 hingga 22 Februari 2022. Itu berlaku untuk tingkat PAUD hingga SMA baik negeri maupun swasta.

Ditambahkannya, melalui surat edaran tersebut juga diinstruksikan bagi tenaga pendidikan dan siswa yang sudah berusia enam tahun ke atas belum melaksanakan vaksinasi COVID-19 baik dosis I maupun dosis II agar melaksanakan vaksinasi ke puskesmas terdekat.

"Dan capaian vaksinasi menjadi syarat pembelajaran tatap muka," tukas Marsan.

Diketahui sebelumnya, memasuki awal tahun 2022 kasus penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur kembali mengalami peningkatan, dan Lampung Timur kini masuk kategori PPKM level 2