Motif Pembunuhan Bocah SD di Nias Selatan Terungkap, Gegara Kalah Pilkades

Motif Pembunuhan Bocah SD di Nias Selatan Terungkap, Gegara Kalah Pilkades
Foto: Kim El Halawa/monologis.id

NIAS SELATAN – Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Petra Deswindasari Laia alias Winda (7) yang merupakan putri kandung kepala desa Hiliorodua, Lahusa, Nias Selatan, Sumatera Utara yang jasadnya ditemukan didalam karung plastik.

Pelaku bernama Aluizaro Laia alias Ama Dewi (47) warga desa setempat.

"Dari keterangan tersangka mengapa dirinya tega menghabisi nyawa korban karena dendam pribadi terhadap ayah korban. Keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa 2019 lalu dengan ayah korban, " kata Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, Jumat (11/02).

Arke menjelaskan, pada Senin (08/02) sekira pukul 17.00 wib korban terakhir kali terlihat berjalan sendiri ke arah belakang rumah pelaku.

"Sekira pukul 19.00 wib keluarga beserta beberapa masyarakat desa mulai mencari korban dikarenakan korban tidak kembali ke rumah. Pada Selasa (09/02) sekira pukul 03.00 wib pencarian korban dihentikan, " tutur Arke.

Kemudian, sekira pukul 06.00 wib keluarga beserta masyarakat kembali melakukan pencarian. Dan sekira pukul 07.00 wib saksi Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit di atas perbukitan Dusun II, Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.

"Saksi membuka karung tersebut dan mendapati korban berada di dalam karung tersebut dalam keadaan tak bernyawa. Kemudian pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian," jelas Arke.

Polisi telah mengumpulkan barang bukti yakni 1 buah batu atau alat yang digunakan tersangka, 1 buah karung goni berwarna putih yang digunakan tersangka membungkus mayat korban dan 1 helai baju berwarna merah jambu milik korban.

Akibat perbuatan tersangka, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.