Masuk Bandarlampung, Warga Akan Diperiksa

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung, menggelar rapat dengan Kodim 0410 dan Polresta Bandarlampung serta Forkopimda dalam melakukan langkah-langkah pencegahan covid-19, Senin (30/03).
Langkah itu diambil untuk menekan penyebarluasan kasus covid-19 di Kota Bandarlampung
“Kita akan membentuk posko-posko penanganan di beberapa titik perbatasan Kota Bandarlampung. Sehingga setiap warga yang akan masuk Bandarlampung akan dilakukan pemeriksaan,” tegas Herman HN.
Posko akan didirikan d daerah Panjang tepatnya Rumah Makan Begadang, ITERA di daerah Polsek, Kemiling perbatasan dengan Pesawaran, dan Tugu Raden Intan.