Manfaatkan Masjid untuk Syiar Agama

LAMPUNG TIMUR - Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo mengajak masyarakat memanfaatkan Masjid untuk kepentingan syiar Agama maupun kepentingan sosial.
Ajakan itu disampaikan Dawam saat meresmikan Masjid Al Muzaini di Dusun Satu, Desa Kedaton Satu, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Sabtu (12/2/2022).
Pada peresmian sekaligus penandatanganan prasasti Masjid Al Muzaini, hadir Kepala Kemenag Lampung Timur dan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia,
Untuk diketahui, Masjid Al Muzaini dibangun atas kerjasama Jam'iyyah syaikh abdullah An-Nury-Kuwait dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
"Keberadaan Masjid Al Muzaini sangat penting dalam mendukung dan mengembangkan syiar agama Islam," ujar Dawam.
Sementara, Ketua Umum Dewan Dakwah Provinsi Lampung Ustaz Muklis Solihin berharap dengan diresmikannya Masjid Al Muzaini bisa melahirkan susana baru umat muslim terutama warga Lampung Timur.
"Seperti halnya Masjid Jogo Kariyan di Yogyakarta, orang mampir di situ tidak pernah lapar, kemudian jika ada barang hilang langsung di ganti oleh pihak panitia. Kita harap Masjid Al Muzaini juga bisa seperti itu," harap Muklis Solihin.
Kepala Kemenag Lampung Timur Indrajaya menyampaikan, Kementrian Agama ikut berperan dalam pembinaan manajemen Masjid yang merupakan tugas dan fungsi subdit kemasjidan Direktorat Urusan agama Islam dan pembinaan syariah. Melalui Sistem Informasi Masjid (Simas) yang telah launching pada tahun 2018, dimana subdit kemasjidan melakukan inovasi dalam pengelolaan manajemen Masjid dengan layanan berbasis Aplikasi, yang dapat mempermudah takmir untuk melakukan manajemen Masjid yang berkualitas, akuntabel untuk pelayanan umat yang lebih baik.