Libur Panjang, Warga Tulangbawang Diimbau Tidak Bepergian

TULANGBAWANG – Bupati Tulangbawang, Lampung, Winarti, mengeluarkan surat edaran menghadapi libur panjang dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dalam edaran tersebut, Winarti mengimbau warga Tulangbawang menghindari perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga selama libur pada 28 Oktober sampai 01 November 2020.
"Kemudian dalam melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW, diimbau agar dilaksanakan dilingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan COVID-19," jelas Winarti, Minggu (25/10).
Winarti menyampaikan imbauan itu seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama Tahun 2020, termasuk memperkuat sistem pengawasan guna mencegah penyebaran virus.
"Kita juga akan mengoptimalkan peran satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 Tulangbawang dalam melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum sebagaimana SE Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tentang pembentukan satuan tugas penanganan COVID-19 di daerah," tegas Winarti.