LBH Menduga Ada Keterlibatan Pihak Lain Pada Kasus Pencabulan Anak di Lampung Timur

LBH Menduga Ada Keterlibatan Pihak Lain Pada Kasus Pencabulan Anak di Lampung Timur
Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan (Istimewa)

BANDARLAMPUNG – DA, pelaku dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Lampung Timur telah menyerahkan diri ke Polda Lampung pada Jumat (10/07) lalu dan telah menjalani penanhanan sejak Sabtu (11/07).

LBH Bandarlampung selaku kuasa hukum korban berharap dengan ditahannya DA menjadi babak baru terhadap proses penegakan hukum di institusi Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Penyidik diharapkan lebih komprehensif dalam memeriksa dan menggali keterangan saksi, keterangan korban, dan alat bukti lain yang menunjukkan dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini," ujar Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, Senin (13/07) malam.

Menurut Chandra, berdasarkan keterangan korban dalam pemeriksaan, memunculkan nama-nama lain yang diduga terlibat, sehingga tidak menutup kemungkinan, juga terdapat dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam kasus ini.

Sebab itu LBH Bandarlampung  mendesak pihak Kepolisian agar segera memproses serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut

"Kami mendorong Polda Lampung bisa mengurai dan membongkar kejahatan seksual terhadap anak di Lampung Timur, termasuk indikasi dugaan tindak pidana perdagangan orang,"tandasnya.