Lampung Timur Buka 300 Formasi PPPK, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Lampung Timur Buka 300 Formasi PPPK, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Moch Jusuf | Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR-Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lampung Timur dibuka sejak hari ini, Selasa (1-10-2024). 

Ada 300 formasi PPPK telah dialokasikan untuk Lampung Timur tahun ini.  Rinciannya, 150 formasi untuk tenaga guru, 50 untuk tenaga kesehatan, dan 100 untuk tenaga teknis. 

"Pendaftaran dibuka sampai 20 Oktober 2024. Kami berharap ini menjadi peluang besar bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur Moch Jusuf yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi.

Persyaratan pendaftaran meliputi Warga Negara Indonesia berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun untuk jabatan tenaga teknis dan kesehatan.  Untuk tenaga guru, batas usia maksimalnya 59 tahun.  Para pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Calon pelamar wajib tercatat sebagai tenaga honor Kategori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga non-ASN di Lampung Timur.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan kriteria lengkap dapat diakses melalui website resmi Pemkab Lampung Timur, lampungtimurkab.go.id.