Kumham Banten Siap Ikuti Desk Evaluasi Pembangunan ZI oleh TPI

SERANG – Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terima kedatangan Tim Penilai Internal
(TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam Entry Meeting
Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Kanwil Kemenkumham
Banten.
Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu
(10/5/2023), diikuti Kepala UPT Wilayah Serang Raya dan diikuti secara daring
oleh jajaran UPT Wilayah Tangerang Raya.
Tim Penilai Internal (TPI) sendiri dipimpin oleh Plt.
Inspektur Wilayah I, Budi Ateh, dan Supermen selaku Penanggung Jawab Teknis Tim
Penilai Internal.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo
Harwanto menyebut sampai dengan Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Banten memiliki
sebanyak empat Satuan Kerja Berpredikat WBK/WBBM, yakni 3 Satker Berpredikat
WBK (LPKA Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Kanim Kelas I
Non TPI Serang) dan 1 Satker Berpredikat WBBM (Kanim Kelas I Non TPI
Tangerang).
Tejo berujar, hingga saat ini Kanwil Kemenkumham Banten
masih terus berproses menuju Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
“Dalam rangka mendukung Zona Integritas, selain sebagai
Satuan Kerja, Kanwil Kemenkumham Banten juga melaksanakan tusi pembinaan kepada
19 Satuan Kerja yang dilakukan melalui Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan
Pengendalian (Bintorwasdal) oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama,†ujarnya.
Hal itu, katanya, bertujuan untuk memastikan pelaksanaan
tusi yang dilakukan jajaran Satuan Kerja berada di jalur yang benar (on the
right track), sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
‘Dengan komitmen, kami yakin WBK akan menjadi sesuatu yang
dapat kami raih,†ujarnya.
Senada, Plt. Inspektur Wilayah I Budi Ateh menyampaikan, ada
atau tidak adanya Zona Integritas, kita harus tetap semangat untuk merawat
organisasi.
“WBK/WBBM hanyalah sebuah predikat. Esensi utamanya adalah
bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik setiap harinya,â€
pesannya.