KUA-PPAS APBD Kota Metro 2024 Ditandatangani

KUA-PPAS APBD Kota Metro 2024 Ditandatangani
Foto: Istimewa

METRO-DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung, menandatangani KUA-PPAS APBD 2024 pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Senin (20/11/2023)

Juru bicara (jubir) Badan Anggaran (Banang) DPRD Didik Isnanto dalam sambutnya menyampaikan hasil pembahasan Banang Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Kota Metro dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Metro.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan bidang kewenangan urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan pilihan,” ucap Didik.

Untuk mencapai hasil maksimal dalam pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024 telah disepakati antara Banang, Komisi-Komisi DPRD Metro dengan OPD.

“KUA PPAS 2024 meliputi tiga aspek yakni Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan,” ujarnya.

Didik menjelaskan, Anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer sebesar Rp971.037.742.144 dengan rincian sebagai berikut;

Pertama, PAD yang terdiri dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah) sebesar Rp281.413.088.679.

Kedua, Pendapatan Transfer (yang terdiri dari komponen Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp689.624.653.465.

Ketiga, Anggaran Belanja Daerah, yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sebesar Rp987.037.742.144.

Keempat, Belanja Operasi (terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang dan jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial) sebesar Rp902.039.602.190.

Kelima, Belanja Modal (terdiri atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap lainnya dan Belanja Modal Aset lainnya) sebesar Rp79.748.139.954.

Keenam, Belanja Tidak Terduga (terdiri atas Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp3.000.000.000. Ketujuh, Belanja Transfer (terdiri atas Belanja Bantuan Keuangan) sebesar Rp2.250.000.000.

Kedelapan, Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp18.000.000.000,00.

Kesembilan, Pengeluaran Pembiayaan terdiri atas Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp2.000.000.000.

Didik menambahkan, berdasarkan pemaparan Badan Anggaran, struktur APBD Metro Tahun Anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp16.000.000.000,-

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya Defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan yang meliputi Penerima Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi dalam sambutanya mengatakan, KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2024.

“Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2024. Kita telah menyepakati pula prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung perwujudan Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026,” jelasnya.

Selain itu kata Wahdi, bahwa kondisi keuangan daerah Kota Metro tahun 2024 yang pada beberapa pos-pos anggaran mengalami perubahan target, karena adanya kebijakan-kebijakan fiskal yang mempengaruhi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada Tahun 2024.

“Kondisi ini menjadi sebuah tantangan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan kerja pembangunan. Ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap pemerintah pusat memberikan sebuah dorongan agar kedepannya kita dapat memaksimalkan pendapatan dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menjadi sangat mungkin ketika kita meningkatkan kinerja pelayanan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya dalam melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun 2024.

“Terima kasih atas sumbang pikir seluruh anggota DPRD Kota Metro untuk menyempurnakan pelaksanaan pembangunan di tahun 2024. Dan Saya yakin, dengan pembahasan yang sangat detail selama beberapa minggu terakhir ini, bisa meminimalisir koreksi- koreksi pada tahapan selanjutnya,” pungkasnya.