KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 di Kumham Banten

KPU Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 di Kumham Banten
Foto: Istimewa

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan audiensi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Kamis (4/8/2022).

Kedatangan KPU untuk mensosialisasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada pada Lapas dan Rutan.

“Dukungan data dari Kanwil Kemenkumham Banten sangat diperlukan karena WBP dapat berpindah-pindah tempat. Untuk itu pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu diharapkan dapat memberikan data terkini dan akurat,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, mendukung penuh upaya KPU dalam melaksanakan Pemilu 2024.

Menurutnya, tahapan Pemilu Serentak 2024 akan menjadi pemilu yang paling rumit. Maka dari itu ia harap sinergitas antar seluruh instansi terkait  ini dapat menjadikan pelaksanaan pemilu nanti berjalan dengan baik.

Tejo menyampaikan menjadi pemilih dalam pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan). 

“Kemenkumham telah melakukan langkah-langkah untuk memenuhi hak pilih WBP dan tahanan, salah satunya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK)”, ujar Tejo.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya tahapan pemilu di lapas/rutan tidaklah mudah, banyak tantangan yang terjadi oleh sebab itu dalam kesempatan hari ini, Ia mengucapkan terima kasih atas pengetahuan dan ilmu yang telah diberikan oleh Jajaran KPU Provinsi Banten.