KPM Pulangkan BPNT, Bupati Lampung Timur Segera Panggil Dinas Sosial

LAMPUNG TIMUR - Bupati Lampung Timur, Lampung, Zaiful Bukhori akan memanggil Dinas Sosial terkait pemulangan sembako bantuan pangan Non tunai (BPNT) yang dikembalikan keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Gedungdalam, Kecamatan Batanghari Nuban.
"Saya akan panggil Kepala Dinas Sosial terkait masalah pemulangan sembako BPNT Desa Gedungdalam. Sudah sampai mana tindak lanjutnya dari laporan masyarakat mengenai hal itu," tegas Zaiful ditemui di lapangan saat menghadiri acara bakti sosial donor darah Karang Taruna Desa di Trisnomulyo, Selasa (30/06).
Zaiful mengatakan dirinya akan perintahkan Dinas Sosial segera turun ke lapangan untuk melakukan kroscek bila perlu hari ini juga untuk turun ke desa.
Terpisah, Sekretaris LSM Pijar Keadilan Lampung Timur, Wahyudi, menyayangkan lambatnya Dinas Sosial dalam menangani pengaduan masyarakat terkait masalah pemulangan sembako BPNT warga Gedungdalam melalui E-warung yang disuplai oleh Suplayer CV Nur Aida.
"Saya menduga ada permainan antara dinas sosial dan pihak suplayer dalam menentukan harga sembako BPNT di Kecamatan Batanghari Nuban. Ini terbukti sampai saat ini warga KPM yang menuntut hak mereka belum ada tanggapan atau tindakan dari dinas sosial,” tegasnya.