Korban Lakalantas Mobil Patwal Tuntut Tanggung Jawab Pj Bupati Lampung Selatan

Korban Lakalantas Mobil Patwal Tuntut Tanggung Jawab Pj Bupati Lampung Selatan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Ahmad Dani, warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan menuntut perhatian tanggung jawab Pj Bupati Lampung Selatan, Sulpakar.

Ahmad Dani merupakan korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kecamatan Sragi pada 20 Oktober 2020  lalu yang ditabrak mobil Patwal Bupati Lampung Selatan nopol BE-9074-DZ.

Saat itu, Sulpakar berjanji siap dan akan bertanggungjawab sampai korban sembuh.

“Terakhir saya dijenguk dan diberi santunan pada 3 Desember 2020, setelah itu sampai saat ini belum pernah ada yang datang, sedangkan saya masih berobat jalan, padahal janjinya akan sampai sembuh,” ujar Ahmad Dani, Senin (19/04).

Dia menceritakan, sejak kejadian hampir 6 bulan masih berobat jalan dengan cara sangkal putung.

Padahal, kata dia, saat itu dibuat surat perjanjian bahwa Kepala Dinas Pendidikan Lampung itu siap bertanggung jawab sampai korban sembuh.

“Namun kenyataannya, sejak pertengahan Desember 2020 sampai hari ini tidak ada yang datang, sedangkan saya ini masih terus berobat jalan, saya hanya mau nagih janji pada saat itu,” katanya.

Meski begitu dirinya mengapresiasi santunan yang pernah diberikan Pemkab Lampung Selatan. Namun, sejak Sulpakar tidak lagi menjabat tidak ada perhatian dan terkesan mengabaikan tanggung jawab.

“Saya tidak menuntut banyak kok, saya hanya minta komitmen para pejabat yang saat itu, siap membantu sampai sembuh, tapi kenyataannya saya masih berobat tak kunjung mendapatkan perhatian lagi,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk biaya berobat dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya terpaksa menjual motor.

“Saya ini sebagai kepala rumah tangga, sedangkan kondisi seperti ini belum bisa bekerja karena belum sembuh, terpaksa motor buat usaha dijual buat berobat dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, pada Maret lalu keluarganya pernah mendatangi Kantor Pol PP Lampung Selatan, tapi tidak ada yang bisa ditemui.

“Waktu itu istri dan adik saya ditemani aparat desa pernah mendatangi kantor Pol PP, tapi tidak ada kepastian, sehingga mereka pulang,” tutupnya.

Untuk diketahui, Ahmad Dani merupakan salah satu korban lakalantas yang terjadi di Kecamatan Sragi. Dimana dia dan dua orang lainnya ditabrak oleh Mobil Patwal Bupati Lampung Selatan pada 20 Oktober 2020 lalu. Dalam lakalantas itu ada 1 orang korban meninggal dunia.