Kontraktor Lampung Selatan Pertanyakan SPPBJ

Kontraktor Lampung Selatan Pertanyakan SPPBJ
Para kontraktor Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Sejumlah kontraktor pemenang tender proyek di Lampung Selatan, Lampung, mempertanyakan belum diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

“Dalam jadwal yang kita bisa lihat di LPSE Lampung, penerbitan SPPBJ untuk pemenang tender antara tanggal 29 Mei 2020 – 4 Juni 2020. Tetapi, hingga hari ini kita sebagai pemenang belum menerima SPPBJ tersebut, kita jadi tanda tanya, ” kata Ketua Konsorsium PT. Mulya Perkasa Mandiri, Khairil Adha, Kamis (11/06).

Khairil mewakili kontraktor yang ada di Lampung Selatan khususnya pemenang tender mengungkapkan, saat ini sudah memasuki tahap penandatanganan kontrak, dalam agenda tertulis 29 Mei sampai 19 Juni 2020.

“Jangankan mau tanda tangan kontrak, SPPBJ saja belum kita terima. Ada apa ini? sudah melampaui jadwal yang ada,” kata Khairil.

Dia menjelaskankan pada 5 Juni 2020 lalu, mereka mendatangi langsung kantor Dinas PUPR Lampung Selatan untuk mempertanyakan SPPBJ yang belum diterbitkan untuk 16 pemenang tender.

Tapi saat itu, yang ada hanya staf tanpa ada PPK maupun pimpinan PUPR, “Jadi kita tidak mendapatkan jawaban pasti soal SPPBJ tersebut,” imbuh Khairil.

Menurut nya, mereka sudah menjalankan semua proses tender sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada,tidak ada yang terlewati tutur nya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Syahroni, saat di hubungi melalui telepon seluler mengatakan, persoalan yang dipertanyakan pemenang tender akan diselesaikan secepatnya.