Kisruh PPN Kalibalangan, Camat Langsung Datangi Depag Lampung Utara

LAMPUNG UTARA- Camat Abung Selatan, Dedi Irawan melakukan gerak cepat (gercep) merespon kisruh yang terjadi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kalibalangan.
Dedi langsung mendatangi Departemen Agama (Depag) Kabupaten Lampung Utara, untuk melakukan koordinasi terkait kisruh tersebut.
"Kedatangan saya untuk berkoordinasi kepada Kepala Depag Lampung Utara atas permasalahan itu dan diharapkan dari Depag untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang saya teruskan" jelas Dedi Irawan, Kamis (23/11/2023) saat ditemui dihalaman Kantor Depag.
Namun, menurut Dedi, Kepala Depag tidak berhasil ditemui karena sedang melakukan Dinas Luar (DL) namun melalui Humas telah disampaikan keluhan masyarakat.
"Kebetulan Kandepag tidak berada ditempat, demikian halnya Kabag TU namun melalui Humas telah disampaikan dan mereka berjanji akan diteruskan ke Pimpinan mereka dan kita tunggu hasil selanjutnya" pungkas Camat.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kalibalangan, Abung Selatan, Lampung Utara, menggeruduk KUA setempat karena ketidakpuasan warga atas pelayanan Petugas Pencatat Nikah (PPN) atau Penghulu yang mempersulit penyerahan buku nikah.
Setelah terjadi insiden protes warga ke KUA Abung Selatan maka buku nikah langsung diserahkan oleh PPN tersebut padahal pihak keluarga dan Pemdes Kaibalangan sebelum hari H akad nikah telah memperingatkan.
"Itu yang saya sesalkan setelah warga marah baru diserahkan buku nikah padahal berkali - kali diperingatkan dan hal tersebut merupakan kesengajaan petugas itu dan sudah menjadi kebiasaan dan harus dipelajari pihak berwenang apakah ada motif lain dari mempersulit pengurusan administrasi pernikahan" jelas Kades Kalibalangan, Reza.
Dia menambahkan bahwa warganya di Dusun Saung Marga buku nikah pernah sengaja disimpan dijok motor petugas tersebut.
"Kejadian lainya warga saya yang didusun Talang Sebayau buku nikah dibawanya dulu sampai 3 hari baru diserahkan itu juga harus melalui Kasi Kesra saya yang mengambil ke KUA" tandas Reza.